Sabtu, 16 April 2011

"Don't hurt me anymore......."

Mungkin kata-kata diatas bakal terlontar bila kita sering tersakiti baik secara fisik maupun psikis. Maraknya aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri kadang membuat bulu kuduk kita merinding. Contoh paling tragis seperti kasus Lisa yang disiram air keras oleh suaminya. Apakah anda korban KDRT atau anda adalah anggota masyarakat yang masih awam dengan KDRT? Apapun jawaban anda....sebaiknya anda tetap perlu mengetahui informasi penting ini.
Ini salah satu bukti adanya KDRT
Lisa....sebelum dan sesudah dioperasi


Dari beberapa hasil penelitian.....ternyata kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istri tidak hanya terjadi pada istri yang tidak bekerja tapi juga terjadi pada istri yang bekerja. Pada tahun 2000 ditemukan bahwa kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri dikarenakan adanya stereotype bahwa laki-laki itu maskulin...perempuan itu feminim selain itu para suami frustasi dengan penghasilan istri yang lebih tinggi. Di Indonesia banyak kasus KDRT yang tidak terungkap karena faktor budaya yang beranggapan bahwa mengungkapkan masalah2 rumah tangga adalah hal yang tabu alias tidak untuk dikonsumsi publik.

Kenapa KDRT terhadap perempuan menjadi perhatian? Karena menimbulkan dampak yang merugikan bagi keluarga terutama anak-anak. Rata-rata anak-anak atau remaja bermasalah lahir dari keluarga BROKEN HOME.

APA SIH DEFINISI KDRT TERHADAP ISTRI????
      KDRT terhadap istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri baik secara fisik,psikis,seksual,ekonomi bahkan ancaman dan perampasan kebebasan juga termasuk di dalamnya. Selain itu penyiksaan secara verbal,tidak ada kehangatan emosional,ketidaksetiaan dan penggunaan kekuasaan untuk mengendalikan istri dapat juga dikategorikan KDRT terhadap istri. Jangan salah....penyiksaan verbal yang kelihatannya sepele dapat berakibat fatal di masa yang akan datang.

BENTUK-BENTUK KEKERASAN TERHADAP ISTRI
      Setelah membaca definisi dari KDRT terhadap istri,dapat kita simpulkan ada beberapa bentuk KDRT yang kerap terjadi. Yuks kita bahas satu-persatu...


a) Kekerasan fisik
Kekerasan Fisik adalah suatu tindakan kekerasan seperti memukul,menendang,mencekik dan lain-lain yang mengakibatkan rasa sakit,luka,cacat pada tubuh bahkan sampai mengakibatkan kematian.




b) Kekerasan Psikis
Bentuk kekerasan jenis yang ini biasanya berhubungan dengan penyiksaan secara verbal seperti: menghina,berkata kasar&kotor yang mengakibatkan menurunnya rasa percaya diri,meningkatkan rasa takut,hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tak berdaya. Kekerasan psikis apabila terjadi terus-menerus akan mengakibatkan si istri semakin tergantung kepada suami meskipun selalu menderita. Tak jarang pula mengakibatkan rasa dendam di dalam hati si istri.
      
c) Kekerasan Ekonomi
Bentuk Kekerasan Fisik maupun Psikis banyak sekali yang bermula dari masalah ekonomi dalam keluarga. Masalah ekonomi yang kerap terjadi dapat menimbulkan kekerasan ekonomi seperti:
- suami membatasi istri untuk bekerja di dalam/luar rumah untuk menghasilkan uang/barang
- suami mengeksploitasi istri untuk bekerja sedangkan suami tidak memenuhi kebutuhan keluarga
- suami tidak memberikan gajinya kepada istri karena istrinya berpenghasilan
- suami menyembunyikan gajinya
- suami mengambil harta istri
- suami tidak memberi uang belanja yg mencukupi/tidak memberi uang belanja sama sekali
- suami menuntut istri untuk memperoleh penghasilan lebih banyak
- suami tidak mengijinkan istri untuk meningkatkan karirnya 

      Setelah membahas dan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi di dalam rumah tangga,sebaiknya kita juga harus tahu gejala-gejala yang biasa ditunjukkan oleh seseorang yang mengalami KDRT. Hal ini untuk bekal kita membantu dan memberikan empati terhadap korban bahkan mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian itu kepada yang berwajib/mengadukannya kepada LSM.

GEJALA-GEJALA ISTRI YANG MENGALAMI KDRT
      Gejala-gejalanya adalah: merasa rendah diri, cemas, penuh rasa takut, sedih, putus asa, terlihat lebih tua dari usianya, sering merasa sakit kepala, mengalami kesulitan tidur, mengeluh nyeri yang tidak jelas penyebabnya, kesemutan, nyeri perut, dan bersikap agresif tanpa penyebab yang jelas. Jika anda membaca gejala-gejala di atas, tentu anda akan menyadari bahwa akibat kekerasan yang paling fatal adalah merusak kondisi psikologis yang waktu penyembuhannya tidak pernah dapat dipastikan. 

PENYEBAB TERJADINYA KDRT TERHADAP ISTRI 
       KDRT pada istri tidak akan terjadi jika tidak ada penyebabnya. Di negara kita, Indonesia, kekerasan pada perempuan merupakan salah satu budaya negatif yang tanpa disadari sebenarnya telah diturunkan secara turun temurun. Apa saja penyebab kekerasan pada istri? Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan suami terhadap istri, antara lain:   
1)   Masyarakat membesarkan anak laki-laki dengan menumbuhkan keyakinan bahwa anak laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.
2)   Laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat.
3)  Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial.
4)   Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama mengenai aturan mendidik istri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan posisi suami sehingga terjadi persepsi bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.
5)   Budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya ekonomi.
6)   Kepribadian dan kondisi psikologis suami yang tidak stabil.
7)   Pernah mengalami kekerasan pada masa kanak-kanak.
8)   Budaya bahwa laki-laki dianggap superior dan perempuan inferior.
9)   Melakukan imitasi, terutama anak laki-laki yang hidup dengan orang tua yang sering melakukan kekerasan pada ibunya atau dirinya.
Selain itu, faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap istri berhubungan dengan kekuasaan suami/istri dan diskriminasi gender di masyarakat. Dalam masyarakat, suami memiliki otoritas, memiliki pengaruh terhadap istri dan anggota keluarga yang lain, suami juga berperan sebagai pembuat keputusan. Pembedaan peran dan posisi antara suami dan istri dalam masyarakat diturunkan secara kultural pada setiap generasi, bahkan diyakini sebagai ketentuan agama. Hal ini mengakibatkan suami ditempatkan sebagai orang yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi daripada istri. Kekuasaan suami terhadap istri juga dipengaruhi oleh penguasaan suami dalam sistem ekonomi, hal ini mengakibatkan masyarakat memandang pekerjaan suami lebih bernilai. Kenyataan juga menunjukkan bahwa kekerasan juga menimpa pada istri yang bekerja, karena keterlibatan istri dalam ekonomi tidak didukung oleh perubahan sistem dan kondisi sosial budaya, sehingga peran istri dalam kegiatan ekonomi masih dianggap sebagai kegiatan sampingan.
Menanggapi hal ini, maka selanjutnya menjadi pertanyaan penting untuk semua dari kita, sebagai warga Negara Indonesia adalah: "Apakah kita berperan dalam budaya ini? Dan apakah kita akan terus membiarkan hal ini?"


LINGKARAN SETAN DALAM KDRT
      Mungkin anda sering melihat seorang istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga akhirnya akan mengalaminya lagi. Bagaimana siklus ini bisa terjadi??? Biasanya sang suami akan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang istri bahkan bersikap mesra lagi. Tetapi ketika terjadi masalah atau konflik dalam rumah tangga suami akan melakukan lagi kekerasan terhadap istri.
      Sedangkan dari pihak istri karena rasa cintanya,dia menganggap sang suami khilaf dan berharap suaminya akan berubah menjadi baik maka ketika suami meminta maaf dan bersikap mesra,harapan itu seakan-akan terpenuhi. Setelah kekerasan terjadi berulang-ulang,istri akan merasa tidak aman,takut ditinggalkan dan sakit hati. Siklus ini berputar-putar seperti lingkaran setan.

DAMPAK KEKERASAN TERHADAP ISTRI

1>Dampak terhadap korban (istri/yg bersangkutan):
sakit fisik,tekanan mental,kehilangan harga diri,menurunnya kepercayaan diri,merasa tidak berdaya,ketergantungan suami padahal selalu disiksa,mengalami stress pasca trauma,depresi hingga timbul rasa ingin bunuh diri.

2>Dampak terhadap pekerjaan istri: kinerja semakin buruk,waktu habis untuk mencari bantuan psikolog/psikiater dan kecemasan akan kehilangan pekerjaan.

3>Dampak pada anak-anak: kemungkinan anak akan dibimbing dengan kekerasan,perilaku kejam terhadap anak akan lebih tinggi,anak mengalami depresi,pada saat dewasa akan melakukan kekerasan terhadap pasangannya atau setelah menikah anak akan melakukan imitasi/meniru perlakuan terhadap orang lain sama seperti yang dilakukan orang tuanya


Hhhmmmm.....gimana??? Setelah panjang lebar kita membahas perihal KDRT terhadap istri,kira-kira solusi apa yang dapat kita lakukan baik kepada korban,pelaku dan keluarganya???? Adakah upaya preventif agar  angka KDRT terhadap istri dapat diturunkan???? Ini faktanya....

/=/  Beberapa LSM menyarankan seyogyanya upaya hukum dalam menangani kasus KDRT menjadi alternatif terakhir setelah upaya kekeluargaan/adat dilakukan. Kenapa demikian??? Karena dari catatan beberapa kasus,penyelesaian secara kekeluargaan menghasilkan kondisi pasca konflik yang lebih baik daripada penyelesaian secara hukum. Hal ini disebabkan karena penyelesaian secara hukum akan membuka aib keluarga,korban mempermalukan pelaku dan nama baik serta karir pelaku terganggu. Hasil dari penyelesaian KDRT secara hukum biasanya adalah perceraian dan kalaupun tidak bercerai,hubungan mereka semakin tidak harmonis. Dari beberapa kasus yang didampingi suatu LSM,sebelum diteruskan ke pihak berwajib biasanya dilakukan konseling. Dari hasil konseling,ada yang melanjutkan ke polisi,ada yang tidak. Dari kasus yang diteruskan ke polisi,ada juga yang tidak jadi melakukannya. Alasan mereka,polisi hanya memberikan shock teraphy atau efek jera kepada pelaku,prosesnya lama dan ada yang tidak cukup bukti untuk diproses secara hukum.

/=/ Buat korban ataupun pelaku sebaiknya mencari bantuan kepada Psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Bagi suami sebagai pelaku,bantuan psikolog diperlukan agar akar permasalahan yang menyebabkan dia melakukan tindakan kekerasan dapat terkuak dan belajar bersikap empati melalui terapi kognitif. Karena tanpa adanya perubahan pola pikir suami untuk menerima dirinya dan istrinya maka kekerasan dapat terjadi lagi.

Bagi istri sebagai korban,terapi kognitif juga harus dilakukan sehingga dapat bersikap asertif. Korban juga dapat meminta bantuan perlindungan pada LSM yang menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

Bagi suami&istri,perlu juga terlibat dalam terapi kelompok dimana masing-masing dapat melakukan sharing sehingga menumbuhkan keyakinan bahwa hubungan perkawinan mereka bukan dilandasi oleh kekerasan tapi dilandasi oleh rasa cinta dan empati. Suami&istri perlu belajar bersikap asertif dan me-manage emosi mereka sehingga apabila terjadi perbedaan pendapat tidak perlu melakukan kekerasan karena akan dilihat dan ditiru oleh anak-anak.

/=/ Sedangkan langkah preventif yang dapat kita lakukan adalah melakukan kampanye-kampanye anti kekerasan,perilaku hidup sehat,persamaan gender dan bisa juga dilakukan penyuluhan atau seminar tentang   KDRT dan akibat-akibat yang dapat ditimbulkan, baik di kegiatan kelompok masyarakat,kelompok perempuan atau kelompok keagamaan.

      Terlepas dari semua masalah KDRT yang kita bahas,ternyata UU KDRT yang dibuat banyak yang bersinggungan dengan aturan-aturan Islam tentang keluarga. Kalau menurut saya,itulah intinya......permasalahan KDRT dalam keluarga terutama terhadap istri seharusnya tidak perlu terjadi apabila masing-masing dari kita melandasi kehidupan keluarga dalam bingkai keimanan. Toh....saat kita melakukan ijab kabul atau akad nikah atau janji perkawinan,kita sebenarnya berjanji di hadapan TUHAN.

       Dan perlu diketahui juga bahwa UU KDRT bukan melulu ditujukan kepada suami tapi juga kepada istri yang melakukan kekerasan terhadap suaminya,anaknya atau pembantunya yang berada dalam satu atap.      

Akhirnya.....harapan saya setelah kita memahami uraian di atas,kita dapat bersama-sama baik pemerintah maupun masyarakat berupaya menghentikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ayo kita membuka mata&hati untuk tidak berdiam diri saat ada kasus KDRT di sekitar kita. Buat tenaga kesehatan dapat memberikan empati,mendampingi dan memulihkan kondisi fisik dan psikisnya. Semoga Tuhan melindungi kita dari godaan setan yang terkutuk. amiiinnn......          


2 komentar:

  1. ooooh tidak!!! saya gak akan pernah mau menikah dengan pria yang bisa menyakiti jiwa dan raga saya,huhu

    BalasHapus
  2. @Kartika: iya semua ceweq normal juga gak mau sayang.....tp biasanya kejadian KDRT itu setelah perkawinan....so....hati2 aja ya?

    BalasHapus